Tuesday, April 8, 2008

Seratus Hari Pertama Gubernur Terpilih







Seratus hari pertama program kerja Gubernur Jabar akan sangat menentukan keberhasilan pemenuhan janji-janjinya selama masa kampanye dimana ketika itu, ia berjanji akan mewujudkan sekolah gratis terutama bagi orang miskin, menciptakan sejuta lapangan kerja selama masa tiga tahun dan memberikan kesehatan gartis, murah dan berkualitas. Gubernur dan wakil Gubernur terpilih berjanji pula, apabila “janji’janji” itu tidak tercapai, maka akan mundur ketika tahun ketiga masa kepemimpinannya.
Gubernur yang baru itu akan dilantik pada tanggal 13 Juni 2008 dan kalau di tilik dari aspek perencanaan anggaran, ia masuk pada paruh pertengahan anggaran 2008, ini artinya, anggaran APBD belum menopang program-program gubernur baru.
Agar program janji itu dapat terwujud dengan baik, maka “seratus hari pertama” harus digarap dengan baik dan secara konsisten dijalankan.
Langkah-langkah apa yang harus dijalankan Gubernur/wakil gubernur baru ?
Pertama, lakukan reformasi birokrasi dengan langkah teknisnya, yaitu seluruh pejabat esselon II membuat perjanjian secara tertulis pakta “Anti Korupsi” dan modalnya telah digulirkan Gubernur lama beberapa waktu lalu dengan nama “Gerakan Anti Korupsi Daerah”. Selanjutnya, langkukan perjanjian dengan seluruh birokrasi di seluruh jajaran Pemprov. Jabar untuk “bertekad” meningkatkan kinerja khususnya “pelayanan kepada masyarakat”. Lakukan sistem punished and reward terhadap birokrasi/PNS secara konsisten, sehingga tidak ada pegawai yang kerja atau tidak kerja tetap gajinya sama. Buat perjanjian dengan setiap pejabat esselon, manakala tidak bisa berprestasi, maka ia harus rela mundur dan mempersilakan kepada yang lain. Cara ini bisa menggunakan ukuran atau parameter tertentu yang disusun misalnya oleh tim independen.
Kedua, lakukan evaluasi kembali terhadap komponen-komponen anggaran APBD Tahun 2008 dan bila perlu lakukan perubahan pada semester akhir tahun anggaran 2008. Langkah ini sangat perlu dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan program yang dijanjikan. Setiap rupiah uang APBD harus diarahkan untuk menunjang program. Biaya perjalanan dinas dan atau belanja aparatur yang tidak menunjang program harus dipotong (disesuaikan). Perjalanan dinas keluar negeri harus dihitung untung ruginya. Sebab selama ini, perjalanan itu hanya sekedar menghabiskan atau memenuhi keluaran anggaran saja yang tiada hasilnya.
Ketiga, lakukan gebragan pelayanan publik, khususnya layanan perijinan bagi dunia usaha dimana Jabar telah memiliki sistem “Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP). Bila perlu waktu keluaran perijinan yang sekarang umumnya 14 hari menjadi antara 7 sampai 10 hari kerja. Peran PPTSP ini sangat strategis untuk masuknya investor asing ke Jawa Barat dan begitupula untuk tumbuhnya investor lokal yang baru.
Keempat, peran badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat sangat strategis dalam menciptakan lapangan kerja dan bagi pertambahan pemasukan keuangan daerah. Selama ini peran mereka belum terlihat secara signifikan dan bahkan setiap tahunnya selalu menjadi beban bagi APBD Jawa Barat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pemiliknya, harus membenahi secara radikal terutama jajaran pengelolanya. Bila tidak mampu ganti secepatnya oleh orang yang profesional. Selama ini, penentuan pengelola/pimpinan BUMD masih pola lama, yaitu unsur kedekatan.
Keempat, lakukan kerjasama harmonis dengan unsur jajaran Muspida Jawa Barat untuk mensinerjikan program Gubernur dengan programnya. Langkah ini sangat penting untuk mendapat dukungan politis yang pada gilirannya akan mempermulus tercapainya program.
Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Barat bersatu melangkah untuk pembangunan Jawa Barat melalui pertemuan komunikasi secara inten. [Pemprov Jabar :: http://www.jabar.go.id/public/0/artikel_detail.htm?id=88869]

No comments: